MAKALAH
HUBUNGAN KETAHANAN
PANGAN DAN STATUS GIZI
( STUDY
KASUS DAERAH KABUPATEN PASER KALIMANTAN TIMUR)
OLEH
KELOMPOK 1
ARIFSON YONDANG
ARIE UTOYO
CIPTOJOYO
DIONISIUS ANYUN
DWI INDARTO
FAHRIZAL NOOR
HERLINDA LENGGU
HERIANTO EL MUKTAR
MENTERI
PERTANIAN
BADAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAAN
SEKOLAH TINGGI
PENYULUHAN PERTANIAN (STPP) MAGELANG
JURUSAN PENYULUHAN
PERTANIAN DI YOGYAKARTA
TAHUN 2015
HUBUNGAN KETAHANAN
PANGAN DAN STATUS GIZI
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan merupakan kebutuhan
dasar manusia yang paling hakiki bagi penduduk suatu Negara. Karena itu, sejak
berdirinya Negara Republik Indonesia, UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa Negara
wajib menjalankan kedaulatan pangan (hak rakyat atas pangan) dan mengupayakan terpenuhinya
kebutuhan pangan bagi penduduk. Kewajiban dimaksud mencakup kewajiban menjamin ketersediaan,
keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi
seimbang.
Untuk bisa melaksanakan kewajiban
tersebut secara efektif, maka Negara wajib menguasai sumber daya alam untuk digunakan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat (UUD 1945 pasal 33 ayat 3).
Ketahanan pangan terdiri
dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan,
sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan,
akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara
utuh. Salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum
dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia
cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk
memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih
dikatakan rapuh. Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian
ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
(1)
tersedianya
pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;
(2)
aman;
(3)
merata; dan
(4)
terjangkau.
Dengan pengertian tersebut,
mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
a.
Terpenuhinya
pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan
dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan
untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak vitamin dan mineral
serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
b.
Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia,
dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia, serta aman dari kaidah agama.
c.
Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap
saat dan merata di seluruh tanah air.
d.
Terpenuhinya
pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah
diperoleh
rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
Status gizi (Nutritional
status ) adalah outcome ketahanan pangan yang merupakan cerminan dari kualitas
hidup seseorang. Umumnya satus gizi ini diukur dengan angka harapan hidup,
tingkat gizi balita dan kematian bayi.
1.2
Rumusan
Masalah
Dengan melihat
latar belakang yang dikemukakan sebelumnya maka masalah yang akan dirumuskan
dalam makalah ini adalah
bagaimana hubungan gizi dan ketahanan pangan
1.3
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini dibuat adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan gizi dan ketahanan pangan
1.4
Kajian Pustaka
Menurut
UU No. 7 Tahun 1996,
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang
diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman
bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan
bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau
pembuatan makanan atau minuman.Sedangkan Ketahanan Pangan adalah : kondisi terpenuhinya pangan bagi
rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam
jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau
Kata “gizi”
berasal dari bahasa Arab ghidza, yg berarti “makanan”. Ilmu gizi bisa berkaitan
dengan makanan dan tubuh manusia.
Ilmu Gizi
(Nutrience Science) adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan
dalam hubungannya dengan kesehatan optimal/ tubuh.
Zat Gizi
(Nutrients) adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan
fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan serta
mengatur proses-proses kehidupan.
Gizi (Nutrition)
adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal
melalui proses digesti, absorpsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan
pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan, untuk mempertahankan kehidupan,
pertumbuhan dan fungsi normal dari organ-organ, serta menghasilkan energi.
II.
METODE PENYUSUNAN
Makalah ini
merupakan kajian pustaka dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitataif
yang disusun berdasarkan literatur sumber tulisan berupa buku, jurnal dan
artkel yang berkaitan tentang hubungan ketahanan pangan dan status gizi.
III.
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1
Hasil
Kabupaten Paser Kalimantan
timur dengan luas wilayah 11.603,94 Km2 yang terdiri dari 10.851,18
Km2 luas daratan dan 752,76 Km2 adalah luas perairan.,
Berpenduduk 256.312 jiwa, dengan kerapatan penduduk 22,09 jiwa/Km2.
Sistem ketahanan pangan di Indonesia
secara komprehensif meliputi empat sub-sistem, yaitu: (i) ketersediaan pangan
dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk seluruh penduduk, (ii) distribusi
pangan yang lancar dan merata, (iii) konsumsi pangan setiap individu yang
memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak pada (iv) status gizi
masyarakat . Dengan demikian, sistem ketahanan pangan dan gizi tidak hanya
menyangkut soal produksi, distribusi, dan penyediaan pangan ditingkat makro (nasional
dan regional), tetapi juga menyangkut aspek mikro, yaitu akses pangan di tingkat
rumah tangga dan individu serta status gizi anggota rumah tangga, terutama anak
dan ibu hamil dari rumah tangga miskin. Meskipun secara konseptual pengertian ketahanan
pangan meliputi aspek mikro, namun dalam pelaksanaan sehari-hari masih sering
ditekankan pada aspek makro yaitu ketersediaan pangan. Agar aspek mikro tidak terabaikan,
maka dalam dokumen ini digunakan istilah ketahanan pangan dan gizi.
Konsep ketahanan pangan yang sempit meninjau sistem
ketahanan pangan dari aspek masukan yaitu produksi dan penyediaan pangan.
Seperti banyak diketahui, baik secara nasional maupun global, ketersediaan
pangan yang melimpah melebihi kebutuhan pangan penduduk tidak menjamin bahwa
seluruh penduduk terbebas dari kelaparan dan gizi kurang. Konsep ketahanan
pangan yang luas bertolak pada tujuan akhir dari ketahanan pangan yaitu tingkat
kesejahteraan manusia.
Untuk Kabupaten Paser ini
sendiri salah satu indicator tingkat kesehatan masyarakat adalah status gizi
balita. Berdasarkan data Dinas Kesehatan
Kabupaten Paser, jumlah balita usia 1-4
tahun di tahun 2013 adalah sebanyak 24.804 balita. Sebanyak 12.437 balita yang
melakukan kunjungan atau penimbangan pada fasilitas layanan kesehatan dan sisanya
49,86% tidak melakukan penimbangan. Dari hasil tersebut ditemukan sebanyak 743
balita kekurangan energy protein (KEP) total dan sebanyak 128 balita mengalami
KEP nyata. Hal ini menandakan bahwa butuh perhatian serius daripemerintah untuk
menekan angka KEP tersebut.
Tingkat kemiskinan dari hasil
survey social ekonomi nasional (Susenas) tahun 2013 yaitu 7,94% dengan tingkat
kesempatan kerja (TKK) 90,75%
Jumlah pemotongan ternak tahun
2013 yaitu sapi 2.495 ekor, kerbau 97 ekor, kambing 2.427 ekor, domba 18 ekor,
ayam ras 2.172.244 ekor, ayam buras 970.832 ekor, itik 4.982 ekor. Produksi
telur lokal ayam buras 5.705.491 butir, itik 132.288 butir.
Produksi perikanan tahun
2013 Perikanan laut 10.123 ton, perairan umum 180 ton, tambak 9.463,7 ton,
kolam 36,1 ton, keramba 6,5 ton, rumput laut 412,9 ton.
3.2
Pembahasan
Lebih
dari 50 persen penduduk Kabupaten Paser Kalimantan Timur memilih usaha tani sebagai mata pencaharian pokoknya
dengan kegiatan utama perkebunan pertanian.
dari sisi potensi SDM, Kabupaten Paser telah melahirkan banyak sarjana
pertanian memiliki banyak sarjana
pertanian yang dapat diandalkan untuk meningkatkan produksi hasil-hasil
pertanian.
Kondisi
alam yang merupakan areal batu kapur dan lahan gambut sehingga tidak cocok
untuk tanaman holtikultura menjadi andil kelangkaan pangan dan holtikultura
menambah parah kondisi pangan yang berhubungan erat dengan pemenuhan gizi.
Hal
ini berakibat pada pemenuhan kebutuhan pangan tergantung dari disrtibusi luar
daerah terutama pulau Jawa dan Sulawesi. Apa bila hal ini tidak ada
pemecahannya maka dapat berakibat pada gagalnya ketahanan pangan.
Program
ketahanan pangan dimulai dari evaluasi status gizi masyarakat diikuti dengan
tingkat konsumsi, persediaan dan produksi pangan; bukan sebaliknya. Status gizi
masyarakat yang baik ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya masyarakat yang
menderita kelaparan dan gizi kurang. Keadaan ini secara tidak langsung
menggambarkan akses pangan dan pelayanan sosial yang merata dan cukup baik.
Sebaliknya, produksi dan persediaan pangan yang melebihi kebutuhannya, tidak
menjamin masyarakat terbebas dari kelaparan dan gizi kurang. Tujuan dari
ketahanan pangan harus diorentasikan untuk pencapaian pemenuhan hak atas
pangan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan ketahanan pangan nasional.
Berjalannya sistem ketahanan pangan tersebut sangat tergantung pada dari adanya
kebijakan dan kinerja sektor ekonomi, sosial dan politik. Kebijakan pemerintah
dalam aspek ekonomi, sosial maupun politik sangat perpengaruh terhadap
ketahanan pangan. Pemerintah.
Menurut
hasil rilis Kaltim Post 2014 menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser
menetapkan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) dalam peraturan daerah (Perda)
Kabupaten Paser. Yaitu mempertahankan areal lahan sawah existing (yang ada)
seluas 4.167,78 Ha sebagai lahan berkelanjutan. Memasukkan lahan areal existing
4.167,78 Ha dan potensi (Rice Food Estate) seluas 30.947,82 Ha dalam rancangan
tata ruang wilayah Kabupaten Paser, dengan demikian menjadi total 35.116,60 Ha.
Dengan tingkat produksi harapan, padi sawah 37.087 ton dan 13.603 ton, padi
ladang 8.706 ton, kedelai 190 ton dan 242 ton, ubi kayu 3.042 ton. Selain itu
juga pencapaian dibidang peternakan produksi daging sapi potong 17.943 ekor
pada tahun 2014 menjadi 23.106 tahun 2018. Selanjutnya mengembangkan komoditas
penunjang penyedia daging, yakni kerbau, kambing, babi, ayam ras, ayam buras,
dan itik.
Selain
itu Upaya yang dilakukan yaitu perbaikan imprastruktur jalan dan pelabuhan laut
untuk memperlancar distribusi holtikultura dari luar daerah.
IV.
KESIMPULAN
Program ketahanan pangan dimulai
dari evaluasi status gizi masyarakat diikuti dengan tingkat konsumsi,
persediaan dan produksi pangan;
Status gizi masyarakat yang baik ditunjukkan oleh
keadaan tidak adanya masyarakat yang menderita kelaparan dan gizi kurang.
Keadaan ini secara tidak langsung menggambarkan akses pangan dan pelayanan
sosial yang merata dan cukup baik. Pemerintah Kabupaten Paser perlu perhatian
serius untuk menurunkan angka KEP.
Produksi dan persediaan
pangan yang melebihi kebutuhannya, tidak menjamin masyarakat terbebas dari
kelaparan dan gizi kurang.
Tujuan dari ketahanan pangan
harus diorentasikan untuk pencapaian pemenuhan hak atas pangan, peningkatan
kualitas sumberdaya manusia, dan ketahanan pangan nasional. Berjalannya sistem
ketahanan pangan tersebut sangat tergantung pada dari adanya kebijakan dan
kinerja sektor ekonomi, sosial dan politik. Dengan Tingkat kemiskinan dari
hasil survey social ekonomi nasional (Susenas) tahun 2013 yaitu 7,94% dengan
tingkat kesempatan kerja (TKK) 90,75% ternyata masih belum menjamin pemenuhan
gizi masyarakat yang berarti masih perlu pembenahan bidang ekonomi.
Untuk mewujudkan kedaulatan
pangan dan swasembada pangan, banyak kendala yang sebenarnya merupakan kedala
internal yang mestinya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Lahan pertanian yang
terbatas adalah masalah internal kita, dapat diatasi dengan melakukan reformasi agraria
secara bertahap.
DAFTAR
PUSTAKA
Database Sosial ekonomi Kabupaten Paser 2014. Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Paser
Kaltim POST, Rabu, 09 Juli 2014
Syahrir Ika . 2014. Kedaulatan Pangan dan Kecukupan Pangan Negara
Wajib Mewujudkannya. Rubrik Edukasi Fiskal
Sudirja, Rija. MEWUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN MELALUI KEBIJAKAN PENGELOLAAN LAHAN
PERTANIAN PANGAN1. Jurusan Ilmu Tanah dan Manajemen Sumberdaya Lahan - Makalah Seminar
Regional. Fakultas Pertanian UNPAD
No comments:
Post a Comment