To kaili

Monday, February 1, 2016

TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN TENTANG PENGOLAHAN DAN RUANG LINGKUP HASIL PERTANIAN



TUGAS
TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
TENTANG
PENGOLAHAN DAN RUANG LINGKUP HASIL PERTANIAN
PERTEMUAN 1


 










Disusun oleh :

S U N A R D I N
NIREM : 05.1.4.12.0393



KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN ( STPP ) MAGELANG JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI YOGYAKARTA
2015

A.    Teknologi Hasil Pertanian

Bahan pangan sebagai salah satu kebutuhan primer manusia, sangat intensif dijadikan kajian sebagai objek formal ilmu teknik dan ditopang dengan tuntutan industri, terutama di negara maju. Kondisi ini melahirkan cabang bidang ilmu teknologi pangan yang merupakan penerapan ilmu-ilmu dasar (kimia, fisika dan mikrobiologi) serta prinsip-prinsip teknik (engineering), ekonomi dan manajemen pada seluruh mata rantai penggarapan bahan pangan dari sejak pemanenan sampai menjadi hidangan.
Teknologi pangan merupakan penerapan ilmu dan teknik pada penelitian, produksi, pengolahan,distribusi, penyimpanan pangan berikut pemanfaatannya. Ilmu terapan yang menjadi landasan pengembangan teknologi pangan meliputi ilmu pangan,kimia pangan, mikrobiologi pangan, fisika pangan dan teknik proses Ilmu pangan merupakan penerapan dasar-dasar biologi, kimia, fisika dan teknik dalam mempelajari sifat-sifat bahan pangan, penyebab kerusakan pangan dan prinsip-prinsip yang mendasari pegolahan pangan.

B.     Pengertian Teknologi Pertanian
Teknologi pertanian adalah penerapan prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan alam dalam rangka pendayagunaan secara ekonomis sumberdaya pertanian dan sumberdaya alam untuk kesejahteraan manusia.
Tehnologi pertanian adalah alat, cara atau metode yang digunakan dalam mengolah/memproses input pertanian sehingga menghasilkan otuput/hasil pertanian sehingga berdayaguna dan berhasilguna baik berupa produk bahan mentah, setengah jadi maupun siap pakai.
Teknologi diartikan sebagai ilmu terapan dari rekayasa yang diwujudkan dalam bentuk karya cipta manusia yang didasarkan pada prinsip ilmu pengetahuan. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.

Soeharjo dan Patong (1984) dalam Wasono (2008) menguraikan makna teknologi dalam tiga wujud yaitu cara lebih baik, pemakai peralatan baru dan penambahan input pada usahatani. Lebih lanjut dikatakan bahwa teknologi hendaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut :
 (1) teknologi baru hendaknya lebih unggul dari sebelumnya
 (2) mudah digunakan; dan
 (3) tidak memberikan resiko yang besar jika diterapkan.
Mosher (1985), teknologi merupakan salah satu syarat mutlak pembangunan pertanian. Sedangkan untuk mengintroduksi suatu teknologi baru pada suatu usahatani menurut Fadholi (1991), ada empat faktor yang perlu diperhatikan yaitu
 (1) secara teknis dapat dilaksanakan
 (2) secara ekonomi menguntungkan
 (3) secara sosial dapat diterima dan
 (4) sesuai dengan peraturan pemerintah.

C.    Ruang lingkup pengolahan hasil pertanian
Bidang Keahlian THP merupakan pengembangan dari bidang keahlian yang semula dikenal dengan nama Pengolahan Hasil Pertanian (PHP). Kata ‘Peng-olahan’ dirasakan sempit dan kurang tepat, sehingga diganti dengan kata ‘Teknologi’ yang antara lain mencakup juga pengolahan. Persepsi lingkup THP memperoleh konsensus pada pertemuan/Lokakarya THP tahun 1978 di IPB Bogor. Secara umum lingkup bidang THP meliputi tiga ranah penting, yaitu kegiatan penanganan, peng-amanan dan pengolahan hasil pertanian. Perbedaan prinsip antara penanganan dan pengamanan hanya terletak pada sifat kegiatan masing-masing. Kegiatan ‘penanganan’ bersifat relatif lebih proaktif, sementara kegiatan ‘pengamanan’ relatif lebih pasif-protektif. Mengumpulkan, menumpuk, mengopek (membuang bagian tidak diperlukan), membersihkan, memilah, menimbang, mewadahi, mengikat, memuat dan membongkar atau memindahkan tergolong kegiatan ‘penanganan’, sedangkan membungkus, mengemas, melindungi dan menyimpan merupakan kegiatan ‘pengamanan’.



Perbedaan kegiatan penanganan dan pengolahan terutama terletak pada sifat hasil operasi/kegiatan masing-masing. Keluaran kegiatan ‘penanganan’ sedikit banyak relatif masih memiliki bentuk/sifat/karakter bahan (komodits pertanian) semula atau dengan kata lain hanya mengalami perubahan sifat yang tidak drastis atau radikal, sementara kegiatan ‘pengolahan’ memberikan keluaran atau produk yang memiliki sifat jauh berbeda dengan bahan semula, atau bentuk/sifat/karakter semula berubah secara drastis atau radikal. Contoh: kegiatan dari panen padi (basah) sampai menjadi gabah kering dan bersih tergolong kegiatan ‘penanganan; sedangkan kegiatan menggiling gabah menjadi beras putih tergolong ‘pengolahan’. Sebagian menganggap kegiatan dari panen sampai menjadi beras masih tergolong kegiatan ‘penanganan’, dan baru jika beras itu dijadikan tepung beras, atau produk serealia lain yang berbentuk/sifat jauh berbeda dengan bentuk/sifat semula tergolong ‘pengolahan’


Kesimpulan

Pengertian Teknologi Pertanian adalah prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan alam dalam rangka pendayagunaan  secara ekonomis sumberdaya pertanian dan sumberdaya alam untuk kesejahteraan manusia.Teknologi di artikan sebagai ilmu terapan dari rekayasa yang di wujudkan dalam bentuk karya cipta manusia yang didasarkan pada prinsip ilmu pengetahuan.

Penutup

Setelah mempelajari mata kuliah ini Penulis berharap dapat menerapkan proses pengolahan beberapa komoditas hasil pertanian secara efektif dan efisien. Mata kuliah Pengolahan Hasil Pertanian ini memberikan pengetahuan tentang pengertian dan penerapan sifat fisik dan kimia bahan baku industri, keseimbangan massa dan energi, peristiwa pindah panas dalam proses pengolahan, serta prinsip-prinsip operasi pengolahan hasil pertanian. Di samping itu, juga diberikan pengetahuan bahan, penanganan pascapanen dan pengolahan beberapa komoditi pertanian, meliputi: padi, jagung, ubi kayu, serta buah dan sayuran.



DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. 1987. Simposium Nasional Agroindustri II. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
_______. 1989.Info Agribisnis Nilam, Trubus Ed. 237.
Gumbira, E. 1987. Bioindustri, Penerapan Teknologi Fermentasi. Medyatama Sarana Perkasa, Jakarta.
J. Industri. Januari-Maret 1991. Edisi Khusus Propinsi Jawa Tengah, Semarang.
Ketaren, S. 1989. Bunga Rampai Parfum. IPB, Bogor.
Simon dan Artanto. 1978. Pengantar Ilmu Kehutanan. Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

No comments:

apa yang anda cari ?