TUGAS
TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
TENTANG
PENGOLAHAN DAN RUANG LINGKUP HASIL
PERTANIAN
PERTEMUAN 1
Disusun
oleh :
S U N A R D I N
NIREM :
05.1.4.12.0393
KEMENTERIAN
PERTANIAN
BADAN
PENYULUHAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
SEKOLAH
TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN ( STPP ) MAGELANG JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI YOGYAKARTA
2015
A. Teknologi
Hasil Pertanian
Bahan pangan sebagai salah satu
kebutuhan primer manusia, sangat intensif dijadikan kajian sebagai objek
formal ilmu teknik dan ditopang dengan tuntutan industri,
terutama di negara maju. Kondisi ini melahirkan cabang bidang ilmu teknologi
pangan yang merupakan penerapan ilmu-ilmu dasar
(kimia, fisika dan mikrobiologi) serta prinsip-prinsip teknik
(engineering), ekonomi dan manajemen pada seluruh mata rantai penggarapan bahan
pangan dari sejak pemanenan sampai menjadi hidangan.
Teknologi pangan merupakan
penerapan ilmu dan teknik pada penelitian, produksi,
pengolahan,distribusi, penyimpanan pangan berikut pemanfaatannya. Ilmu terapan
yang menjadi landasan pengembangan teknologi pangan meliputi ilmu pangan,kimia
pangan, mikrobiologi pangan, fisika pangan dan teknik proses Ilmu pangan
merupakan penerapan dasar-dasar biologi, kimia, fisika dan teknik dalam
mempelajari sifat-sifat bahan pangan, penyebab kerusakan pangan dan
prinsip-prinsip yang mendasari pegolahan pangan.
B. Pengertian
Teknologi Pertanian
Teknologi pertanian adalah penerapan
prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan alam dalam rangka pendayagunaan
secara ekonomis sumberdaya pertanian dan sumberdaya alam untuk kesejahteraan
manusia.
Tehnologi pertanian adalah alat, cara atau
metode yang digunakan dalam mengolah/memproses input pertanian sehingga
menghasilkan otuput/hasil pertanian sehingga berdayaguna dan berhasilguna baik
berupa produk bahan mentah, setengah jadi maupun siap pakai.
Teknologi diartikan sebagai ilmu terapan dari
rekayasa yang diwujudkan dalam bentuk karya cipta manusia yang didasarkan pada
prinsip ilmu pengetahuan. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah
seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam
waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan
menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi
dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan
atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu
dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga
masyarakat yang bersangkutan.
Soeharjo dan Patong (1984) dalam Wasono
(2008) menguraikan makna teknologi dalam tiga wujud yaitu cara lebih baik,
pemakai peralatan baru dan penambahan input pada usahatani. Lebih lanjut
dikatakan bahwa teknologi hendaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut :
(1) teknologi baru hendaknya lebih
unggul dari sebelumnya
(2) mudah digunakan; dan
(3) tidak memberikan resiko yang besar
jika diterapkan.
Mosher (1985), teknologi merupakan salah satu
syarat mutlak pembangunan pertanian. Sedangkan untuk mengintroduksi suatu
teknologi baru pada suatu usahatani menurut Fadholi (1991), ada empat faktor
yang perlu diperhatikan yaitu
(1) secara teknis dapat dilaksanakan
(2) secara ekonomi menguntungkan
(3) secara sosial dapat diterima dan
(4) sesuai dengan peraturan pemerintah.
C. Ruang
lingkup pengolahan hasil pertanian
Bidang Keahlian THP merupakan pengembangan
dari bidang keahlian yang semula dikenal dengan nama Pengolahan Hasil Pertanian
(PHP). Kata ‘Peng-olahan’ dirasakan sempit dan kurang tepat, sehingga diganti
dengan kata ‘Teknologi’ yang antara lain mencakup juga pengolahan. Persepsi
lingkup THP memperoleh konsensus pada pertemuan/Lokakarya THP tahun 1978 di IPB
Bogor. Secara umum lingkup bidang THP meliputi tiga ranah penting, yaitu
kegiatan penanganan, peng-amanan dan pengolahan hasil pertanian. Perbedaan
prinsip antara penanganan dan pengamanan hanya terletak pada sifat kegiatan
masing-masing. Kegiatan ‘penanganan’ bersifat relatif lebih proaktif, sementara
kegiatan ‘pengamanan’ relatif lebih pasif-protektif. Mengumpulkan, menumpuk,
mengopek (membuang bagian tidak diperlukan), membersihkan, memilah, menimbang,
mewadahi, mengikat, memuat dan membongkar atau memindahkan tergolong kegiatan
‘penanganan’, sedangkan membungkus, mengemas, melindungi dan menyimpan
merupakan kegiatan ‘pengamanan’.
Perbedaan kegiatan penanganan dan pengolahan
terutama terletak pada sifat hasil operasi/kegiatan masing-masing. Keluaran
kegiatan ‘penanganan’ sedikit banyak relatif masih memiliki
bentuk/sifat/karakter bahan (komodits pertanian) semula atau dengan kata lain
hanya mengalami perubahan sifat yang tidak drastis atau radikal, sementara
kegiatan ‘pengolahan’ memberikan keluaran atau produk yang memiliki sifat jauh
berbeda dengan bahan semula, atau bentuk/sifat/karakter semula berubah secara
drastis atau radikal. Contoh: kegiatan dari panen padi (basah) sampai menjadi
gabah kering dan bersih tergolong kegiatan ‘penanganan; sedangkan kegiatan
menggiling gabah menjadi beras putih tergolong ‘pengolahan’. Sebagian
menganggap kegiatan dari panen sampai menjadi beras masih tergolong kegiatan
‘penanganan’, dan baru jika beras itu dijadikan tepung beras, atau produk
serealia lain yang berbentuk/sifat jauh berbeda dengan bentuk/sifat semula
tergolong ‘pengolahan’
Kesimpulan
Pengertian Teknologi Pertanian adalah
prinsip-prinsip matematika dan ilmu pengetahuan alam dalam rangka
pendayagunaan secara ekonomis sumberdaya pertanian dan sumberdaya alam
untuk kesejahteraan manusia.Teknologi di artikan sebagai ilmu terapan dari
rekayasa yang di wujudkan dalam bentuk karya cipta manusia yang didasarkan pada
prinsip ilmu pengetahuan.
Penutup
Setelah mempelajari mata kuliah ini Penulis
berharap dapat menerapkan proses pengolahan beberapa komoditas hasil pertanian
secara efektif dan efisien. Mata kuliah Pengolahan Hasil Pertanian ini
memberikan pengetahuan tentang pengertian dan penerapan sifat fisik dan kimia
bahan baku industri, keseimbangan massa dan energi, peristiwa pindah panas
dalam proses pengolahan, serta prinsip-prinsip operasi pengolahan hasil
pertanian. Di samping itu, juga diberikan pengetahuan bahan, penanganan
pascapanen dan pengolahan beberapa komoditi pertanian, meliputi: padi, jagung,
ubi kayu, serta buah dan sayuran.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 1987. Simposium
Nasional Agroindustri II. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
_______. 1989.Info Agribisnis
Nilam, Trubus Ed. 237.
Gumbira, E. 1987. Bioindustri,
Penerapan Teknologi Fermentasi. Medyatama Sarana Perkasa, Jakarta.
J. Industri. Januari-Maret 1991.
Edisi Khusus Propinsi Jawa Tengah, Semarang.
Ketaren, S. 1989. Bunga Rampai
Parfum. IPB, Bogor.
Simon dan Artanto. 1978.
Pengantar Ilmu Kehutanan. Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment