To kaili

Wednesday, December 4, 2013

CARA PELAKSANAAN MIMBAR SARASEHAN

CARA PELAKSANAAN MIMBAR SARASEHAN



Mimbar Sarasehan
Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara wakil para petani beserta keluarganya/KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) dengan pihak pemerintah yang diselenggarakan secara periodik dan berkesinambungan untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang menyangkut masalah-masalah pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani-nelayan dalam rangka pembangunan pertanian.
Tujuan Mimbar Sarasehan adalah (1) memahami keadaan dan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di lapangan, baik oleh pihak petani-nelayan maupun oleh pejabat pemerintah, (2) mencapai kesepakatan bersama tentang pemecahan masalah-masalah beserta penyusunan rencana kegiatan yang mencakup usahatani nelayan dan kehidupan petani-nelayan beserta keluarganya, (3) melaksanakan penerapan kegiatan di lapangan sesuai dengan kesepakatan bersama, (4) meningkatkan peranan dan peranserta petani-nelayan sebagai subjek pembangunan dan (5) mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi antara kontaktani-nelayan dan pemerintah dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan pertanian untuk memperbaiki perencanaan masa yang akan datang.
Beberapa pengertian yang perlu diketahui dalam kegiatan mimbar sarasehan:
1. KTNA (Kontak Tani-Nelayan Andalan) adalah kontak tani nelayan yang ditetapkan oleh para petani-nelayan berdasarkan musyawarah diantara mereka dan dianggap dapat membawakan aspirasi petani-nelayan, wanita tani-nelayan dan taruna tani-nelayan di daerahnya.
2. Ahli andalan adalah tokoh masyarakat yang mempunyai keahlian / pengalaman di suatu bidang usaha tani nelayan
3. Kelompok andalan adalah kelompok yang terdiri dari sejumlah kontak tani-nelayan andalan dan beberapa ahli andalan yang dikukuhkan pemerintah
4. Penasehat Mimbar Sarasehan Orang-orang yang merupakan ketua organisasi profesi lingkup pertanian antara lain:
a. HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)
b. HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)
c. Organisasi profesi lainnya sesuai dengan tingkat wilayah kerja penyuluhan mereka sebagai penasihat mimbar sarasehan misalnya: tingkat nasional, tingkat I/propinsi, tingkat II/kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.
5. Kesepakatan Mimbar Sarasehan
Kesepakatan Mimbar Sarasehan ialah keputusan yang disepakati antara kelompok andalan dengan pemerintah mengenai sesuatu pemecahan masalah. Kesepakatan dirumuskan secara tertulis oleh panitera mimbar sarasehan dan disahkan oleh kedua belah pihak untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersepakat sesuai tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab masing-masing
6. Panitera Mimbar Sarasehan
Panitera tetap mimbar sarasehan ialah pejabat pertanian yang melayani kegiatan mimbar sarasehan dan sebagai pembina kelompok andalan.
a) Di BPP --- Salah seorang penyuluh BPP
Di Kab/ Kodya --- Salah seorang kepala seksi dari dinas Tkt-I
Tingkat Propinsi --- Salah satu kepala dinas yang ditetapkan Pemda Tkt-I
Tingkat Nasional---Kepala Pusat Pembinaan penyuluh pertanian
Peserta Mimbar Sarasehan adalah:
1.      Kelompok andalan
2.      KTNA yang dianggap perlu memberi masukan
3.      Panitera tetap
4.      Pejabat Pemda
5.      Penasehat Mimbar Sarasehan
6.      Pejabat yang berkaitan pokok bahasan
Langkah-Langkah Pelaksanaan
1. Persiapan Panitera tetap
Menghimpun materi Mimbar Sarasehan
Menyusun acara Sarasehan
Penyebaran undangan (Sebaiknya 2 minggu sebelum pelaksanaan)
2. Pelaksanaan Sarasehan
Pembagian Tugas:
            Pimpinan Sidang – Seorang KTNA
            Pembicara – Yang menyampaikan masalah
            Sekertaris – Dari Panitera
            Pembicara bisa lebih dari satu orang
            Ketua dan sekertaris merumuskan kesepakatan bersama peserta yang menguasai masalah.
            Acara sesuai agenda yang telah disahkan peserta mimbar sarasehan
3. Penentuan pokok bahasan dalam Mimbar Sarasehan
Pokok bahasan dalam suatu mimbar sarasehan dapat berupa:
            Pokok bahasan bisa kebijaksanaan baru pemerintah
            Umpan balik dari implementasi kebijaksanaan pemerintah
            Inovasi baru yang berpengaruh luas pada usahatani maupun masyarakat luas
            Pokok bahasan yang sangat mendesak dibahas
            Cara-cara penentuan pokok bahasan adalah:
            Berdasarkan usulan dari pihak Kontaktani-Nelayan Andalan, menurut kepentingan
           mereka
            Berdasarkan usulan pihak pemerintah yang dikaitkan dengan proses percepatan
           program pembangunan pertanian
            4. Hasil Mimbar Sarasehan
Secara umum, hasil dari suatu mimbar sarasehan adalah:
a. Bertambahnya pengertian dan pemahaman terhadap masalah yang dibahas
b. Rumusan kesepakatan
c. Rumusan masalah yang belum dipecahkan
d. Rumusan masalah yang tidak dipecahkan
5. Pelaporan dan Penyebarluasan Hasil Sarasehan
Setelah acara berakhir, panitera tetap berkewajiban menyusun laporan pelaksanaan dan menyebarkan hasil kesepakatan secara tertulis, kepada seluruh kontaktani nelayan dan seluruh dinas, instansi, lembaga, organisasi profesi peserta mimbar sarasehan. Masalah yang tidak terpecahkan perlu
disampaikan secara terpisah kepada instansi, dinas dan lembaga pemerintah satu tingkat diatasnya yang berhubungan dengan masalah tersebut. Bila masalah telah dapat dipecahkan, maka panitera tetap perlu menyampaikannya pada acara mimbar sarasehan berikutnya.
Satu hal yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh sebelum menerapkan sustu metode penyuluhan adalah ia perlu memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk memilih metode penyuluhan yang tepat.
Ada beberapa prinsip metode penyuluhan yang dapat digunakan, yaitu 1) Pengembangan untuk berpikir kreatif, 2) tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan sasaran, 3) setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya, 4) ciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran, dan 5) memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan. 

DAFTAR  PUSTAKA
Anonimous. 1984. Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. Departemen Pertanian.
 

 Departemen Pertanian, 1994. Teknik Dasar Interaksi Belajar. Badan Diklat Pertanian.
Mappiare, Andi. 2005. Psikologi Orang Dewasa. PT Usaha Nasional Surabaya
Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Mutiara, Rani. 2005. Revitalisasi Penyuluhan Pertanian. Extensia 2005.
Padmomiharjo. 2004. Metode Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka.
Suhardiyono, 1992. Penyuluhan Petunjuk bagi Penyuluh Pertanian. PT Erlangga Jakarta.
Van den Ban & HS. Hawkins, 1999. Penyuluhan Pertanian. PT Kanisius Yogyakarta
 

No comments:

apa yang anda cari ?