CARA PELAKSANAAN MIMBAR SARASEHAN
Mimbar
Sarasehan
Mimbar sarasehan merupakan forum konsultasi antara
wakil para petani beserta keluarganya/KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) dengan
pihak pemerintah yang diselenggarakan secara periodik dan berkesinambungan
untuk membicarakan, memusyawarahkan dan mencapai kesepakatan mengenai hal-hal
yang menyangkut masalah-masalah pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan
petani-nelayan dalam rangka pembangunan pertanian.
Tujuan Mimbar Sarasehan adalah (1) memahami keadaan
dan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di lapangan, baik
oleh pihak petani-nelayan maupun oleh pejabat pemerintah, (2) mencapai
kesepakatan bersama tentang pemecahan masalah-masalah beserta penyusunan
rencana kegiatan yang mencakup usahatani nelayan dan kehidupan petani-nelayan
beserta keluarganya, (3) melaksanakan penerapan kegiatan di lapangan sesuai
dengan kesepakatan bersama, (4) meningkatkan peranan dan peranserta
petani-nelayan sebagai subjek pembangunan dan (5) mewujudkan hubungan timbal
balik yang serasi antara kontaktani-nelayan dan pemerintah dalam pelaksanaan
dan pengawasan pembangunan pertanian untuk memperbaiki perencanaan masa yang
akan datang.
Beberapa pengertian yang perlu diketahui dalam
kegiatan mimbar sarasehan:
1. KTNA (Kontak Tani-Nelayan Andalan)
adalah kontak tani nelayan yang ditetapkan oleh para petani-nelayan berdasarkan
musyawarah diantara mereka dan dianggap dapat membawakan aspirasi
petani-nelayan, wanita tani-nelayan dan taruna tani-nelayan di daerahnya.
2. Ahli andalan adalah tokoh masyarakat
yang mempunyai keahlian / pengalaman di suatu bidang usaha tani nelayan
3. Kelompok andalan adalah kelompok yang
terdiri dari sejumlah kontak tani-nelayan andalan dan beberapa ahli andalan
yang dikukuhkan pemerintah
4. Penasehat Mimbar
Sarasehan Orang-orang yang merupakan ketua organisasi profesi lingkup pertanian
antara lain:
a. HKTI (Himpunan Kerukunan Tani
Indonesia)
b.
HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)
c. Organisasi profesi lainnya sesuai
dengan tingkat wilayah kerja penyuluhan mereka sebagai penasihat mimbar
sarasehan misalnya: tingkat nasional, tingkat I/propinsi, tingkat
II/kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.
5. Kesepakatan Mimbar Sarasehan
Kesepakatan Mimbar
Sarasehan ialah keputusan yang disepakati antara kelompok andalan dengan
pemerintah mengenai sesuatu pemecahan masalah. Kesepakatan dirumuskan secara
tertulis oleh panitera mimbar sarasehan dan disahkan oleh kedua belah pihak
untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersepakat sesuai tugas, hak, wewenang
dan tanggung jawab masing-masing
6.
Panitera Mimbar Sarasehan
Panitera
tetap mimbar sarasehan ialah pejabat pertanian yang melayani kegiatan mimbar
sarasehan dan sebagai pembina kelompok andalan.
a) Di BPP --- Salah seorang penyuluh BPP
Di Kab/ Kodya --- Salah seorang kepala
seksi dari dinas Tkt-I
Tingkat Propinsi --- Salah satu kepala
dinas yang ditetapkan Pemda Tkt-I
Tingkat
Nasional---Kepala Pusat Pembinaan penyuluh pertanian
Peserta
Mimbar Sarasehan adalah:
1. Kelompok
andalan
2. KTNA
yang dianggap perlu memberi masukan
3. Panitera
tetap
4. Pejabat
Pemda
5. Penasehat
Mimbar Sarasehan
6. Pejabat
yang berkaitan pokok bahasan
Langkah-Langkah
Pelaksanaan
1. Persiapan Panitera
tetap
Menghimpun
materi Mimbar Sarasehan
Menyusun
acara Sarasehan
Penyebaran undangan (Sebaiknya 2 minggu
sebelum pelaksanaan)
2. Pelaksanaan
Sarasehan
Pembagian Tugas:
Pimpinan Sidang – Seorang KTNA
Pembicara – Yang menyampaikan masalah
Sekertaris – Dari Panitera
Pembicara bisa lebih dari satu orang
Ketua dan sekertaris merumuskan
kesepakatan bersama peserta yang menguasai masalah.
Acara sesuai agenda yang telah disahkan
peserta mimbar sarasehan
3.
Penentuan pokok bahasan dalam Mimbar Sarasehan
Pokok bahasan dalam
suatu mimbar sarasehan dapat berupa:
Pokok bahasan bisa kebijaksanaan baru
pemerintah
Umpan balik dari implementasi
kebijaksanaan pemerintah
Inovasi baru yang berpengaruh luas pada
usahatani maupun masyarakat luas
Pokok bahasan yang sangat mendesak
dibahas
Cara-cara penentuan pokok bahasan
adalah:
Berdasarkan usulan dari pihak
Kontaktani-Nelayan Andalan, menurut kepentingan
mereka
Berdasarkan usulan pihak pemerintah yang
dikaitkan dengan proses percepatan
program pembangunan pertanian
4. Hasil Mimbar Sarasehan
Secara umum, hasil dari
suatu mimbar sarasehan adalah:
a. Bertambahnya pengertian dan pemahaman
terhadap masalah yang dibahas
b. Rumusan kesepakatan
c. Rumusan masalah yang belum dipecahkan
d. Rumusan masalah yang
tidak dipecahkan
5.
Pelaporan dan Penyebarluasan Hasil Sarasehan
Setelah acara berakhir,
panitera tetap berkewajiban menyusun laporan pelaksanaan dan menyebarkan hasil
kesepakatan secara tertulis, kepada seluruh kontaktani nelayan dan seluruh
dinas, instansi, lembaga, organisasi profesi peserta mimbar sarasehan. Masalah
yang tidak terpecahkan perlu
disampaikan secara
terpisah kepada instansi, dinas dan lembaga pemerintah satu tingkat diatasnya
yang berhubungan dengan masalah tersebut. Bila masalah telah dapat dipecahkan,
maka panitera tetap perlu menyampaikannya pada acara mimbar sarasehan
berikutnya.
Satu
hal yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh sebelum menerapkan sustu
metode penyuluhan adalah ia perlu memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan
yang dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk memilih metode penyuluhan yang
tepat.
Ada
beberapa prinsip metode penyuluhan yang dapat digunakan, yaitu 1) Pengembangan
untuk berpikir kreatif, 2) tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan
sasaran, 3) setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya, 4) ciptakan
hubungan yang akrab dengan sasaran, dan 5) memberikan sesuatu untuk terjadinya
perubahan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 1984. Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian. Departemen Pertanian.
Departemen Pertanian, 1994. Teknik Dasar Interaksi Belajar. Badan Diklat Pertanian.
Mappiare, Andi. 2005. Psikologi Orang Dewasa. PT Usaha Nasional Surabaya
Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian.
Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Mutiara, Rani. 2005. Revitalisasi Penyuluhan Pertanian.
Extensia 2005.
Padmomiharjo. 2004. Metode Penyuluhan Pertanian.
Universitas Terbuka.
Suhardiyono, 1992. Penyuluhan Petunjuk bagi Penyuluh
Pertanian. PT Erlangga Jakarta.
Van den Ban &
HS. Hawkins, 1999. Penyuluhan Pertanian. PT Kanisius Yogyakarta
No comments:
Post a Comment