Peran Kelompok Wanita Tani (KWT) Dalam Pemanfaatan Pekarangan Untuk Ketersediaan Pangan Keluarga
Sumber Gambar: www.google.com |
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk
pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan
air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai
makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan
pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses
penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Upaya untuk pemanfaatan pekarangan sehingga menjadi sumber keterdiaan pangan keluarga dilalatarbelakangi dengan keadaan sbb:
1) hasil kajian menunjukan ketersediaan pangan yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan pada tingkat wilayah (regional), rumah tangga dan individu.
Data menunjukan bahwa jumlah proporsi rumah tangga yang kekurangan gizi di setiap provinsi masih tinggi. Hal ini sejalan dengan skor pola pangan harapan (PPH) Indonesia yang masih rendah.
2) Kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia dipantau dengan menggunakan ukuran melalui Pola Pangan Harapan (PPH). Skor PPH Indonesia periode 2009-2011 mengalami fluktuasi mulai dari 75,7 pada tahun 2009 naik menjadi 77,5 pada tahun 2010, kemudian turun lagi pada tahun 2011 menjadi 77,3 dan PPH tahun 2012 bahkan cenderung mengalami penurunan lagi, sedangkan sasaran PPH untuk tahun 2014 adalah 95.
Masih rendahnya PPH masyarakat Indonesia disebabkan masih rendahnya konsumsi pangan hewani serta sayur dan buah. Konsumsi kelompok padi-padian masih sangat besar dengan proporsi sebesar 61,8 persen.
Upaya untuk pemanfaatan pekarangan sehingga menjadi sumber keterdiaan pangan keluarga dilalatarbelakangi dengan keadaan sbb:
1) hasil kajian menunjukan ketersediaan pangan yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan pada tingkat wilayah (regional), rumah tangga dan individu.
Data menunjukan bahwa jumlah proporsi rumah tangga yang kekurangan gizi di setiap provinsi masih tinggi. Hal ini sejalan dengan skor pola pangan harapan (PPH) Indonesia yang masih rendah.
2) Kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia dipantau dengan menggunakan ukuran melalui Pola Pangan Harapan (PPH). Skor PPH Indonesia periode 2009-2011 mengalami fluktuasi mulai dari 75,7 pada tahun 2009 naik menjadi 77,5 pada tahun 2010, kemudian turun lagi pada tahun 2011 menjadi 77,3 dan PPH tahun 2012 bahkan cenderung mengalami penurunan lagi, sedangkan sasaran PPH untuk tahun 2014 adalah 95.
Masih rendahnya PPH masyarakat Indonesia disebabkan masih rendahnya konsumsi pangan hewani serta sayur dan buah. Konsumsi kelompok padi-padian masih sangat besar dengan proporsi sebesar 61,8 persen.
Situasi seperti ini terjadi karena pola konsumsi pangan masyarakat yang
kurang beragam, bergizi seimbang dan aman Pangan Beragam, Bergizi
Seimbang, dan Aman (B2SA) adalah aneka ragam bahan pangan baik sumber
karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan lemak yang apabila
dikonsumsi dalam jumlah berimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang
dianjurkan.
3) Dari segi fisiologis, bahwa untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif manusia memerlukan lebih dari 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan, sebab tidak ada satupun jenis pangan yang lengkap zat gizinya selain Air Susu Ibu (ASI).
Masalah tersebut berlawanan dengan keadaan potensi yang kita miliki) yaitu
1) Indonesia memiliki potensi sumber hayati spesifik lokasi yang sangat kaya dengan berbagai jenis tanaman pangan, seperti padi-padian, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, buah, dan sumber pangan hewani. Demikian pula berbagai rempah dan obata-obatan dapat tumbuh dan berkembang dengan mudah di wilayah nusantara ini.
2) Seperti kita ketahui bersama, bahwa sampai saat ini sebagian besar lahan pekarangan masih belum dimanfaatkan sebagai areal pertanaman aneka komoditas pertanian, khususnya komoditas pangan. Potensi lahan pekarangan di Indonesia mencapai 10,3 juta hektar atau 14 persen dari luas lahan pertanian
Dengan adanya potensi tersebut, maka untuk meningkatkan PPH sehingga mencapai angka 95 tahun 2014, maka diupayakan dengan menggerakan budidaya menanam di lahan pekarangan baik di perkotaan maupun di pedesaan,
Gerakan budidaya menanam dilahan pekarangan dilakukan dengan meningkatkan kapasitas wanita tani/kelompok wanita tani sebagai pelaksana pemanfaatan pekarangan secara optimal, sehingga menjadi sumber ketersediaan pangan keluarga Disamping itu juga ada peningkatan kapasita wanita tani/kelompok wanita tani dalam membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA), termasuk kegiatan usaha pengolahan pangan rumah tangga untuk menyediakan pangan yang lebih beragam.
3) Dari segi fisiologis, bahwa untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif manusia memerlukan lebih dari 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan, sebab tidak ada satupun jenis pangan yang lengkap zat gizinya selain Air Susu Ibu (ASI).
Masalah tersebut berlawanan dengan keadaan potensi yang kita miliki) yaitu
1) Indonesia memiliki potensi sumber hayati spesifik lokasi yang sangat kaya dengan berbagai jenis tanaman pangan, seperti padi-padian, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, buah, dan sumber pangan hewani. Demikian pula berbagai rempah dan obata-obatan dapat tumbuh dan berkembang dengan mudah di wilayah nusantara ini.
2) Seperti kita ketahui bersama, bahwa sampai saat ini sebagian besar lahan pekarangan masih belum dimanfaatkan sebagai areal pertanaman aneka komoditas pertanian, khususnya komoditas pangan. Potensi lahan pekarangan di Indonesia mencapai 10,3 juta hektar atau 14 persen dari luas lahan pertanian
Dengan adanya potensi tersebut, maka untuk meningkatkan PPH sehingga mencapai angka 95 tahun 2014, maka diupayakan dengan menggerakan budidaya menanam di lahan pekarangan baik di perkotaan maupun di pedesaan,
Gerakan budidaya menanam dilahan pekarangan dilakukan dengan meningkatkan kapasitas wanita tani/kelompok wanita tani sebagai pelaksana pemanfaatan pekarangan secara optimal, sehingga menjadi sumber ketersediaan pangan keluarga Disamping itu juga ada peningkatan kapasita wanita tani/kelompok wanita tani dalam membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA), termasuk kegiatan usaha pengolahan pangan rumah tangga untuk menyediakan pangan yang lebih beragam.
Sumber: Petunjuk pelaksanaan pengembangan model kawasan rumah pangan lestari, Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian pertanian 2011
Penulis : Marwati (Penyuluh, Pertanian, Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP, Kementan)
No comments:
Post a Comment